Rumah Mewah Bergaya Eropa Senilai Hampir 2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya

iNews TV
Rumah mewah bergaya Eropa di Surabaya dieksekusi PN Surabaya setelah pemohon lelang senilai hampir Rp2 miliar tidak bisa menguasai objek. (Foto: iNews TV/Yudha Prawira)

Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam truk untuk dipindahkan. Proses pengosongan dilakukan untuk menyerahkan penguasaan objek kepada pemohon eksekusi.

Eksekusi dan pengosongan rumah ini dilakukan berdasarkan surat penetapan eksekusi Pengadilan Negeri Surabaya. Surat tersebut tertanggal 29 Agustus 2024. Rumah yang menjadi objek eksekusi berdiri di atas tanah seluas 240 meter persegi. Bangunan dua lantai bergaya Eropa itu sebelumnya menjadi sengketa setelah proses lelang dimenangkan pemohon.

Dengan pelaksanaan eksekusi tersebut, objek rumah dikosongkan dari barang-barang milik termohon. Hingga proses pengosongan berlangsung, petugas tetap berada di lokasi untuk memastikan eksekusi berjalan sesuai prosedur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Detik-detik Eksekusi Rumah di Surabaya, Penghuni Melawan Tolak Pindah

57 tahun lalu

Ricuh! Eksekusi Rumah di Surabaya Diwarnai Perlawanan Berujung Aksi Saling Dorong

57 tahun lalu

Memanas! Ratusan Warga Tolak Eksekusi Rumah Lahan di Padang Halaban Labura

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ricuh, Keluarga dan Petugas Saling Dorong

57 tahun lalu

Eksekusi Belasan Rumah di Puri Asih Bekasi Ricuh, Warga Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal