Rumah Mewah Bergaya Eropa Senilai Hampir 2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya

iNews TV
Rumah mewah bergaya Eropa di Surabaya dieksekusi PN Surabaya setelah pemohon lelang senilai hampir Rp2 miliar tidak bisa menguasai objek. (Foto: iNews TV/Yudha Prawira)

"Eksekusi ini bermula dari pemohon yang memenangkan lelang namun tidak bisa menguasai rumah. Termohon tidak mau keluar secara sukarela. Lelangnya itu hampir Rp2 miliar," ujarnya, Senin (8/6/2026).

Pemohon eksekusi dalam perkara ini yakni Yayasan Tarmoedji Tjondro Soedarmo. Yayasan tersebut sebelumnya memenangkan lelang atas objek rumah mewah bergaya Eropa tersebut.

Meski telah memenangkan lelang senilai hampir Rp2 miliar, pemohon disebut belum bisa menguasai rumah. Kondisi itu terjadi karena termohon eksekusi, Ngesti Utami Ekaningsih, memilih mempertahankan rumah.

Termohon juga melakukan perlawanan hukum atas proses eksekusi tersebut. Namun, pengosongan rumah tetap dilaksanakan berdasarkan penetapan PN Surabaya.

Setelah pembacaan surat penetapan eksekusi, juru sita langsung melakukan pengosongan. Seluruh barang yang berada di dalam rumah dikeluarkan paksa dari lokasi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mencekam! Detik-detik Eksekusi Rumah di Surabaya, Penghuni Melawan Tolak Pindah

57 tahun lalu

Ricuh! Eksekusi Rumah di Surabaya Diwarnai Perlawanan Berujung Aksi Saling Dorong

57 tahun lalu

Memanas! Ratusan Warga Tolak Eksekusi Rumah Lahan di Padang Halaban Labura

57 tahun lalu

Eksekusi Rumah Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Ricuh, Keluarga dan Petugas Saling Dorong

57 tahun lalu

Eksekusi Belasan Rumah di Puri Asih Bekasi Ricuh, Warga Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal