Rumah Mantan Pejabat Pemprov Jatim Senilai Rp1,8 Miliar Dieksekusi PN Surabaya

Lukman Hakim
Mantan pejabat Pemprov Jatim I Made Sukarta (berdiri baju putih) saat melawan proses eksekusi rumah, Rabu (24/8/2022). (foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Rumah mantan pejabatPemprov Jawa Timur (Jatim) I Made Sukarta Jalan Sidosermo PDK V/ 377 Surabaya dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/8/2022). Eksekusi dilakukan karena mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim tersebut kalah gugatan dengan pemohon eksekusi Feryna Juliani. 

Made sempat melakukan sempat melakukan perlawanan. Bahkan, dia sempat digelandang oleh sejumlah aparat kepolisian yang sedang melakukan pengamanan.

Sejumlah orang yang berasal dari organisasi masyarakat juga berupaya menghalangi eksekusi. Namun, oleh petugas kepolisian, mereka berhasil dikendalikan, sehingga, proses eksekusi berlangsung lancar.

"Eksekusi dilakukan atas putusan PN Surabaya berdasarkan sertifikat nomer 1272," kata Juru Sita PN Surabaya Ferry Isyono di sela pelaksanaan eksekusi pengosongan rumah. 

Menurut putusan PN Surabaya berdasarkan sertifikat nomer 1332, rumah di Jalan Sidosermo PDK V/ 377 tersebut milik Feryna Juliani, selaku pemohon eksekusi. Di pihak lain, I Made Sukarta juga memiliki bukti kepemilikan sertifikat rumah tersebut atas nama putrinya Ni Luh Putu.

Karenanya saat pra eksekusi yang dimediasi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya belum lama lalu, Made menolak menjalankan perintah PN Surabaya untuk mengosongkan rumahnya. "Saya menolak eksekusi karena membeli rumah ini sesuai prosedur," kata Babe, sapaan akrab I Made Sukarta.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Banjarbaru, 5 Rumah dan 6 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Langkah Gubernur Sulut Perkuat Stabilitas Daerah, Ketua DPW Perindo Ditunjuk sebagai Wakil Ketua FKDM

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Semarang, Kakek 95 Tahun Tewas Terjebak Api

57 tahun lalu

Kronologi Suami di Grobogan Viral Belah Rumah gegara Menduga Istri Selingkuh

57 tahun lalu

Viral Suami di Grobogan Ngamuk Belah Rumah gegara Istri Diduga Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal