Polisi Tangkap 9 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Madiun, Ini Modusnya

Arif Wahyu Efendi
Polisi tangkap sembilan pengedar narkoba jaringan lapas. (Foto: Ilustrasi/Ist)

MADIUN, iNews.id - Polres Madiun Kota menangkap sembilan pengedarnarkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti 56,36 gram sabu, 1,02 gram ganja dan 19.373 butir obat keras. 

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan, dari sembilan pengedar yang ditangkap, dua di antaranya merupakan penghuni Lapas Madiun. Sementara tujuh lainnya tersangka baru, namun dalam satu jaringan. "Mereka semua kami tangkap di rumah masing-masing," katanya, Rabu (24/8/2022). 

Suryono menjelaskan, jaringan pengedar narkoba tersebut terungkap setelah seorang pelaku bernama Barata Bima (37) warga Kecamatan Pilangkenceng ditangkap seusai melempar sabu ke dalam Lapas Kelas 2A Madiun menggunakan ketapel. "BB (Barata Bima merupakan tersangka pengedar 0,65 gram sabu dengan cara melemparkan sabu dari luar lapas menggunakan ketapel atas suruhan HP, warga binaan di dalam lapas pada 8 Agustus 2022 lalu," katanya. 

Dari hasil pengembangan tersangka BB, pihaknya berhasil menangkap delapan ersangka pengedar narkoba yang merupakan satu komplotan jaringan Lapas Madiun.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Dugaan Fasilitas Mewah untuk Napi di Lapas Cilegon, Humas: Tidak Ada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal