RPA Perindo Apresiasi Vonis 9 Tahun Penjara Terdakwa Pencabulan Anak di Tulungagung

Anang Agus Faisal
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengapresiasi vonis 9 tahun penjara untuk terdakwa pencabulan anak di Tulungagung. (Foto: iNews/Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mengapresiasi vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa pencabulan anak di Tulungagung

Vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung tersebut dinilai sudah memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, putusan hakim yang menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara dapat diterima oleh keluarga korban. 

“Kami dari RPA Perindo yang mengawal kasus ini berharap dengan hukuman tersebut para pelaku pencabulan bisa mendapatkan efek jera,” katanya usai mengikuti sidang vonis kasus pencabulan anak, Rabu (16/8/2023).

Jeannie mengatakan, hukuman 9 tahun penjara terhadap terdakwa juga merupakan kado kemerdekaan kepada masyarakat Tulungagung dan juga kemenangan bagi anak-anak yang menjadi korban pencabulan di seluruh Indonesia. 

“Kami (RPA Perindo) memberikan kepastian hukum kepada korban dan keadilan dengan memberikan pendampingan gratis,” ujarnya.

Sidang putusan kasus pencabulan anak ini dipimpin hakim ketua Nanang Zulkarnaen. 

Sidang tersebut juga dihadiri orang tua korban dan tim Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kotak Misterius Hebohkan Warga Tulungagung, Setelah Dicek Polisi Isinya Mengejutkan

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Wanita Tewas di Tulungagung, Luka Sayat di Leher dan Gigitan di Tangan

57 tahun lalu

Kebakaran Hebat Usaha Mebel di Tulungagung, Kerugian Puluhan Juta Rupiah

57 tahun lalu

Kabel Putus Tersangkut Truk Pengangkut Alat Berat di Tulungagung, Listrik  Padam

57 tahun lalu

Oknum TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Kini Diamankan Polisi Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal