RPA Partai Perindo Harap Pelaku Pencabulan Anak di Tulungagung Dihukum Maksimal

Anang Agus Faisal
Ketua RPA Partai Perindo Jeanny Latumahina mengapresiasi penanganan hukum kasus pencabulan anak di Tulungagung. (Foto: iNews))

TULUNGAGUNG, iNews.id – Ketua Relawan Perlindungan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina berharap pelaku pencabulan anak di Tulungagung bisa segera ditangkap dan dihukum maksimal.

Hal itu diungkapkan Jeannie saat mendatangi Polres Tuluangagung, Jawa Timur, Senin (13/2/2023). Kedatangan RPA Partai Perindo itu untuk menanyakan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami berharap proses penangkapan kepada para pelaku segera cepat diselesaikan oleh Polres Tulungagung. Pelaku harus mendapatkan hukuman maksimal,” ucapnya.

Jeannie Latumahina mengatakan, sudah ada perkembangan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur. Saat ini, kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kanit, karena saat ini kasus sudah naik ke penyidikan,” kata Jeannie, Senin (13/2/2023).
Jeannie datang bersama sejumlah pengurus untuk bertemu dengan Kanit PPA Polres Tulungagung, Iptu Retno. 

Dia mengatakan, RPA Partai Perindo komitmen untuk terus mengawal kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Ngunut Tulungagung.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Bejat! Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak Selama 2 Tahun, Modus Beri Imbalan

57 tahun lalu

Viral Pria di Bandung Babak Belur Dihajar Warga usai Tepergok Cabuli 2 Bocah

57 tahun lalu

Kronologi Terungkapnya Nenek Cabuli Cucu Usia 6 Tahun di Simalungun

57 tahun lalu

Warga Usir Oknum Guru Ngaji di Gunungkidul karena Diduga Cabuli 10 Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal