Rencana ASN Surabaya Tak Wajib Ngantor pada 2024, DPRD: Jangan Sampai Keluyuran

Antara
Komisi A DPRD Kota Surabaya mengingatkan rencana ASN tak wajib ngantor pada 2024 dimanfaatkan untuk keluyuran. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Sekali lagi bukan masalah lokasi kerjanya, tapi apakah output dari kerjanya. Itu yang terpenting. Wali kota ini kan masih muda, banyak ide-ide kreatif dan terobosan out of the box. Semoga bisa terlaksana dengan baik. Tentu harus ada banyak evaluasi," kata Josiah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewacanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja pada 2024. Wacana itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai implementasi Surabaya Smart City yang mengedepankan digitalisasi.

Lewat konsep itu, ASN nantinya tidak wajib ngantor. Mereka bisa bekerja dari mana saja secara digital, asal pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya tuntas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

57 tahun lalu

3 ASN Pemkot Bandung Kedapatan Langgar Aturan WFH, Keluyuran ke Luar Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal