Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Tak Tampilkan Tembakan Gas Air Mata ke Tribun, Ini Kata Polisi

Antara
Polisi menjelaskan alasan tim penyidik gabungan tak menampilkan tembakan gas air mata ke tribun saat proses rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - RekonstruksiTragedi Kanjuruhan digelar di Lapangan Mapolda Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Rabu (19/10/2022). Tak ada satu pun adegan yang memperlihatkan penembakan gas air mata ke arah tribun saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan terjadi.

Berdasarkan pantauan, pada adegan ke-19 hingga ke-25, diperagakan penembakan gas air mata. Adegan penembakan gas air mata itu atas perintah tersangka, Danki 3 Satuan Brimob Polda Jatim, AKP Hasdarman. 

Seluruh tembakan yang diperagakan mengarah ke settle ban atau pinggir lapangan. Sementara kesaksian suporter Arema FC, Aremania, dan sejumlah rekaman video yang beredar luas, beberapa tembakan gas air mata diarahkan ke tribun penonton.

"Secara materi itu penyidik akan disampaikan. Kalau tersangka menyampaikan itu, dia punya hak. Penyidik yang akan mempertanggungjawabkan dari kejaksaan maupun persidangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Pada rekonstruksi kali ini, tiga tersangka Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi memperagakan 30 adegan. 

"Fokus tiga tersangka. Yakni atas nama WS, PS, H. Terkait pasal persangkaan 359 dan atau 360 KUHP, ini menjadi fokus. Penyidik hadirkan 54 orang saksi maupun peran pengganti. 30 adegan rekonstruksi," kata Dedi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
10 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

13 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

21 hari lalu

Terungkap di Rekonstruksi, Taufik Hidayat Obati Luka YTR Takut Korban Meninggal

21 hari lalu

Rekonstruksi Penyiksaan YTR, Taufik Hidayat Peragakan 21 Adegan Aniaya Korban

21 hari lalu

Rekonstruksi Kasus Penyekapan YTR di Polda Jabar, Tersangka Akui Perbuatan di 6 TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal