“Jadi, kami menyinkronkan keterangan tersangka dengan kejadian di TKP. Di sini sudah semakin jelas, untuk kejadian, dan juga beberapa adegan-adegan yang disesuaikan dengan berita acara,” katanya.
Sementara keluarga korban yang menyaksikan proses rekonstruksi mengaku geram karena tidak bisa mendekat dengan pelaku untuk melampiaskan kemarahannya. Keluarga kini hanya berharap pelaku menerima hukuman seberat-beratnya, setimpal dengan tindakan sadis terhadap korban.
“Keluarga kecewa banget, ini enggak adil. Yang dianiaya masih anak kecil. Kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, dihukum mati,” kata paman korban, Rendra.
Diketahui, pelaku sebelumnya sempat mengaku kepada keluarga bahwa korban meninggal dunia akibat tenggelam di kamar mandi. Namun, melihat ada luka pada tubuh korban, keluarga meminta agar jasad Anes diautopsi.