Rekam Wanita sedang Mandi, Petugas Kebersihan di Mal Surabaya Dijemput Polisi

Sony Hermawan
Pelaku Bayu, petugas kebersihan yang rekam wanita sedang mandi di Surabaya (Sony Hermawan/iNews)

"Tak hanya itu, pelaku juga menulis kata-kata ancaman yang berupa permintaan berhubungan badan dengan korban sebagai syarat agar video dan foto korban sedang mandi bisa dihapus," katanya.

Oloan melanjutkan, berbekal laporan dari korban itu, polisi akhirnya menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi ketika korban sudah selesai fitnes dan akan mandi.

"Melihat gerak-gerik korban mandi dan berganti baju di kamar mandi, pelaku menyusul dan menyiapkan kamera ponselnya lewat sela-sela AC di kamar mandi," katanya.

Di hadapan polisi, pelaku Bayu mengaku iseng merekam korban saat mandi untuk koleksi pribadi.

"Dari pengakuannya, dia memiliki ketertarikan dengan wanita yang lebih dewasa darinya," kata dia.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 27 ayat I Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

18 hari lalu

Mahasiswa dan Pemuda Demo di Surabaya, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Liberalisasi Energi

1 bulan lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

1 bulan lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal