SURABAYA, iNews.id - Seorang petugas kebersihan di sebuah mal kawasan Surabaya Utara, Jawa Timur ditangkap anggota Reskrim Polsek Bubutan. Pelaku bernama Bayu Aji Saktiawan (23) ini ditangkap karena merekam wanita yang sedang ganti baju.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Jalan Tembok Lor Surabaya. Dia diduga merekam korban saat sedang mandi di salah satu tempat fitnes atau klub kebugaran di mall tempat pelaku bekerja.
Aksi bejat Bayu terungkap setelah korban berinisial IY (32) melapor ke polisi. Warga Jalan Karang Asem Surabaya ini dipaksa untuk berhubungan badan dengan pelaku.
"Korban melapor ke SPKT Polsek Bubutan setelah mendapat chat dari pelaku via Instagram," kata Oloan, Kamis (1/10/2020).
Oloan menambahkan, saat itu korban dikirimi foto alat kelamin pelaku. Pelaku juga mengirim video saat korban mandi di klub kebugaran tersebut.