Puncak Hari Santri 2020, Gus AMI Luncurkan Platform Digital SantriNet

Abdul Rochim
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri puncak peringatan Hari Santri Nasional 2020 di Malang yang disiarkan virtual, Kamis (22/10/2020). (Foto: ist)

Lebih lanjut Gus AMI mengatakan, santri dan pesantren memang sudah saatnya mampu merespon perubahan-perubahan global tanpa tercerabut dari akar tradisi yang diwariskan para masyayikh. “Itulah yang mampu membentuk karakter santri,” kata Gus AMI.

Saat ini, katanya, di Indonesia terdapat sekitar 175,4 juta pengguna internet. Artinya, 64% penduduk Indonesia itu mempunyai akses ke dunia maya. Menurut Gus AMI, jika mampu mengajak berapa persen saja dari jumlah itu untuk masuk di platform SantriNet, PKB telah ikut berperan dalam menyebarkan nilai-nilai Islam yang berlandas pada prinsip-prinsip tawassut, tasamuh, ta’adul serta tawazun sebagaimana terkandung dalam ajaran ahlussunah wal jama’ah (Aswaja).

Menurut Gus AMI, satu hal penting ditegaskan bahwa di tengah pandemi dan di era new normal, pesantren tetap harus menjadi garda depan dalam pengembangan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin dan sebagai pusat peradaban Islam Indonesia.

“Mandat dan amanah ini harus dijaga, dan salah satunya adalah dengan tetap menjaga proses dipesantren tidak terhenti melalui pengembangan infrastruktur teknologi di pesantren,” ujarnya.

Dari situlah, menurut Gus AMI, peringatan Hari Santri harus menjadi momentum untuk meneguhkan bahwa pesantren sebagai wajah asli Islam Indonesia harus mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan global, temasuk dibidang teknologi. Dialog-dialog agama dan sains dengan tidak tercerabut dari akar tradisi adalah keniscayaan yang tak bisa ditawar.

Pandemi ini, menurut Gus AMI, memaksa santri dan pesantren untuk merumuskan kembali peran-peran sosial pesantren agar keberadaannya mampu memberikan sumbangan nyata terhadap masyarakat sekitarnya. “Tanpa peran yang nyata, signifikansi pesantren dikhawatirkan akan meredup,” kata Gus AMI.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal