Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Puncak Hari Santri 2020, Gus AMI Luncurkan Platform Digital SantriNet

Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:25:00 WIB
Puncak Hari Santri 2020, Gus AMI Luncurkan Platform Digital SantriNet
Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar saat menghadiri puncak peringatan Hari Santri Nasional 2020 di Malang yang disiarkan virtual, Kamis (22/10/2020). (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Gus AMI, selain perjuangan bidang anggaran untuk pesantren yang selama ini telah dilakukan, salah satu terobosan inovatif yang bisa dilakukan adalah dengan memberi pesantren infrastruktur yang memungkinkan bagi mereka untuk tetap bisa menjalankan tradisi pesantren meskipun online.

“Mekanisme online ini saya kira menjadi pilihan yang paling mungkin dilakukan di tengah kondisi yang mengharuskan kita untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Pilihan ini harus diambil untuk menghindari lost generation di pesantren," ujar Wakil Ketua DPR Bidang Kokesra itu. 

Menurut Gus AMI, membangun infrastuktur teknologi di kalangan pesantren adalah pilihan yang tak terhindarkan saat ini. Di masa pandemi, santri harus mampu merespon dan beradaptasi dengan perubahan global yang begitu cepat.

Gus AMI menyebutkan, dengan jumlah pesantren sekitar 28.000an, ditambah santri mukim dan tidak mukim sebanyak 18 juta, dan pengajarnya berjumlah 1,5 juta, adalah modal sosial yang sangat besar yang jika mampu dikelola dengan baik akan mampu menjadi penggerak perubahan bangsa.

“Untuk itu, membangun infrastruktur yang bisa menambal kebuntuan-kebuntuan di masa pandemic adalah keharusan. Dengan ini santri dan pesantren bisa mandiri," kata Gus AMI.          

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut