Puluhan Tiang Internet Tak Berizin di Nganjuk Digergaji Tim Satpol PP

Mukhtar Bagus
Petugas Satpol PP Nganjuk memotong tiang internet yang tidak mengantongi izin. (Foto: iNews)

NGANJUK, iNews.id – Puluhan tiang internettidak berizin di sejumlah titik digergaji tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. 

Pemotongan dilakukan karena perusahaan provider memasang tiang-tiang tersebut tanpa mengantongi izin dari pemerintah. Akibatnya, pemerintah dirugikan karena tidak mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari tiang internet tersebut.

Kasatpol PP Nganjuk, Suharono menjelaskan, ada 30 perusahaan provider yang beroperasi. Namun sampai saat ini hanya 4 perusahaan yang memiliki izin lengkap.

“Karena itu, kami turun dan menindak tegas pengusaha yang membandel dan tidak segera mengurus perizinannya,” katanya, Jumat (14/3/2025).

Selain di Nganjuk, penertiban tiang internet juga dilakukan Satpol PP Kabupaten Jombang. Petugas menghentikan paksa sejumlah pekerja yang hendak memasang tiang internet di Jalan Pattimura, Jombang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal