Puluhan Tiang Internet Tak Berizin di Nganjuk Digergaji Tim Satpol PP

Mukhtar Bagus
Petugas Satpol PP Nganjuk memotong tiang internet yang tidak mengantongi izin. (Foto: iNews)

Sebab setelah diperiksa, izin yang dimiliki pengusaha provider ini tidak lengkap. Bahkan tiang-tiang internet yang sudah terlanjur dipasang diminta untuk dicabut Kembali.

Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Jombang, Ari Bawa Tjahadi menjelaskan, kerap mendapat pengaduan dari masyarakat terkait maraknya pemasangan tiang internet yang mengganggu lingkungan warga.

“Jika hal ini dibiarkan, khawatir akan terjadi gejolak dan tindakan yang tidak diinginkan dari masyarakat,” katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Heboh! Oknum Polisi di Nganjuk Digerebek Bersama Istri Orang di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal