Prostitusi Artis, PA Dipesan via Medsos dan Didatangkan dari Jakarta

Yuswantoro
Hari Tambayong
Polisi menciduk seorang perempuan yang diduga terlibat prostitusi artis di Kota Batu, Jatim. (Foto: iNews/Hary Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Perempuan yang diduga merupakan seorang publik figur berinisial PA didatangkan langsung dari Ibu Kota Jakarta. Dia dipanggil atas pemesanan seorang laki-laki lewat jasa muncikari, lalu di bawa ke Kota Batu, Jawa Timur (Jatim).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, PA sebelumnya dipesan melalui media sosial (medsos). Setelah itu, baik pengguna jasa layanan seksual PA maupun sang muncikari saling berkomunikasi lewat Whatsapp.

"Setelah lewat medsos, kemudian berlanjut via Whatsapp," kata Barung kepada wartawan di Kota Surabaya, Jatim, Sabtu (26/10/2019).

Polisi masih enggan membuka lebih detail terkait identitas PA serta terduga pelaku lain yang terlibat. Dari informasi yang beredar, PA merupakan perempuan asal Kalimantan yang pernah mengikuti ajang pencarian bakat di bidang pariwisata 2016 lalu.

"PA masih diperiksa intensif oleh tim penyidik, bersama dua laki-laki yang ikut diamankan. Sementara, ketiganya ditahan," ujarnya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

57 tahun lalu

Remaja di Lampung Rekrut 2 Anak Jadi Terapis Plus-Plus di Surabaya, Diimingi Gaji Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal