Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

iNews TV
Penangkapan pria mengaku anggota Polri diduga menipu korban ratusan juta rupiah dengan modus meloloskan seleksi Polri dan CPNS di Sampang, Jatim. (Foto: iNews TV/FATHORRAHMAN)

Berdasarkan keterangan petugas, aksi penipuan dengan modus meloloskan korban menjadi anggota Polri dan PNS itu telah berlangsung sejak 2021. Korban kemudian melapor ke polisi setelah janji pelaku tidak kunjung terealisasi.

Uang hasil penipuan diduga digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan. Dia terancam hukuman empat tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buron Penipuan Batu Bara Richard Muljadi Ditangkap usai Kembali dari Singapura

57 tahun lalu

Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

57 tahun lalu

Penipuan Bisnis Tiket Pesawat, Begini Modus Oknum Petugas Parkir Bandara Supadio

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Hanania Travel, Polisi Sudah Periksa 70 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal