Pria di Malang Kirim Pekerja Migran Ilegal Bertahun-tahun, Korban Disiksa di Arab Saudi

Donald Karouw
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum. (Foto: dok Polri)

SURABAYA, iNews.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terungkap di Jawa Timur. Tim Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Jatim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ (61) warga Kabupaten Malang, yang diduga menjadi pelaku utama pengiriman pekerja migran ilegal (PMI) ke luar negeri.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari keluarga korban yang mengalami kekerasan fisik dan psikis saat bekerja di Arab Saudi. Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian dengan serangkaian penyelidikan.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum, mengungkapkan korban diberangkatkan melalui jalur non-prosedural.

“Korban diberangkatkan lewat agen tidak resmi,” ujar Ganis, Senin (20/4/2026).

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku MZ diduga telah menjalankan praktik penyaluran pekerja migran ilegal sejak 2011. Modus yang digunakan adalah memberangkatkan korban secara person to person tanpa prosedur resmi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulut Bongkar Jaringan TPPO, Gagalkan Pengiriman Korban ke Kamboja dan Papua

57 tahun lalu

Pekerja Migran Indonesia Perkuat Kepercayaan Diri lewat Pendidikan dan Dukungan Komunitas

57 tahun lalu

Viral Video PMI asal Karawang Disekap di Libya, Diduga jadi Korban TPPO

57 tahun lalu

Terungkap! Jaringan TPPO Pasarkan Bayi via TikTok dan Facebook  

57 tahun lalu

Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal