Polres Mojokerto Tangkap 7 Komplotan Pengedar Obat Aborsi

Sholahudin
Tritus Julan
Komplotan pengedar obat aborsi digelandang ke Mapolres Mojokerto, Senin (8/3/2021). (Foto: Sindonews/Tritus Julan).

Sementara itu, tersangka Zul menyebut jika pihaknya memang bukan petugas medis. Ia pun mengaku menjalankan bisnis obat penggugur kandungan ini melalui media sosial Facebook. Dia berdalih selama ini banyak orang banyak yang mencari.

"Mengenai cara pemakaian, saya memang tidak ada di bidang kesehatan. Tetapi saya sering membaca artikel di media sosial untuk mengetahui tutorialnya lalu memberitahu ke konsumen cara penggunaannya,"
kata Zul.

Zul pun tak menampik jika apa yang dilakukannya ini melanggar hukum. Namun ia yakin jika bisnis jual beli obat penggugur kandungan yang digelutinya ini tidak akan terendus polisi. Apalagi dalam aksinya ia menggunakan akun palsu di media sosial.

"Saya berfikir kalupun nanti ini terbongkar yang menjadi pelaku utama adalah pemakai obat, karena saya hanya memberikan atau menjual," ujarnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Beruntun Libatkan 3 Truk dan 1 Motor di Pacing Mojokerto

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Median Jalan di Bypass Trowulan Mojokerto, Sopir Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal