Polisi Ultimatum 3 Koordinator BEM di Malang untuk Minta Maaf, Kasus Apa? 

Avirista Midaada
Polisi mengultimatum tiga koordinator BEM di Kota Malang meminta maaf ke Polri. (Foto: MPI)

"Kami memberi waktu 1 s 24 jam kepada tiga orang tersebut di atas untuk memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial, dan sebagainya, jika tidak dilakukan maka Polresta akan menempuh jalur hukum," katanya.

Sebelumnya, Aisyah, ibu kandung HAD, mengaku anaknya dikriminalisasi oleh Polresta Malang Kota, karena sempat menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh sejumlah pemuda, di mana di antaranya merupakan anak dari oknum polisi dan pensiunan pejabat pegawai pajak di Surabaya. 

Sang ibu sempat mengutarakan bahwa anaknya yang menjadi korban, ternyata ditetapkan sebagai tersangka. Ibu ini juga sempat mengutarakan anaknya dikriminalisasi dengan unsur penganiayaan dengan cara penusukan, hingga akhirnya diubah menjadi pemukulan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal