Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Seluncuran Kenpark Surabaya, Semuanya Tak Ditahan 

Lukman Hakim
Tim Labfor Polda Jatim saat menyelidiki kasus ambruknya seluncuran kolam renang Kenpark Surabaya, Senin (9/5/2022). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Meski begitu, ketiga tersangka tetap diwajibkan untuk wajib lapor. "Wajib lapor seminggu dua kali ke sini (Polres Pelabuhan Tanjung Perak)," katanya.

Diketahui, ambrolnya seluncuran di kolam renang Kenpark terjadi pada Minggu (8/5/2022). Insiden ini mengakibatkan 17 pengunjung wahana tersebut mengalami luka-luka. Korban yang mayoritas anak-anak dan remaja, telah mendapat penanganan medis di RSUD dr Soetomo dan RSUD dr Soewandhi Surabaya. Mereka ada yang mengalami cidera otak hingga patah tulang.

PT BCW selaku pengelola juga siap membiayai pengobatan seluruh korban. Manajemen Kenpark memiliki asuransi kesehatan untuk setiap orang pengunjung. Asuransi kesehatan tersebut, diberikan ketika terjadi insiden tidak dikehendaki atau kecelakaan. Asuransi tersebut, hanya meng-cover sekitar Rp10 juta biaya perawatan satu orang pasien atau pengunjung Kenpark. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

14 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

1 bulan lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal