Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Anestesi FK Undip

Eka Setiawan
Polda Jateng menetapkan tiga tersangka kasus bullying dkter PPDS Undip. (Foto: Dok)

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menetapkan 3 tersangka kasus kematian dr Aula Risma Lestari, merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, penyidik telah menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

“(3 Tersangka) Dari hasil gelar perkara PPDS,” kata Kombes Dwi.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan dan dilakukan gelar perkara internal. Setelah menemukan unsur-unsur pidana pada perkara itu, serta mendapati alat bukti yang cukup, penetapan tersangka dilakukan.  

Kuasa hukum keluarga dr Aulia Risma, Misyal Achmad mengaku sudah menerima informasi penetapan tiga tersangka dalam kasus tersebut. 

“Intinya tap tsk (penetapan tersangka) 3 orang. TE, SM dan Zr (inisialnya),” kata Misyal Achmad, Senin (23/12/2024).

Disinggung identitas tiga tersangka apakah para senior korban, Misyal Achmad tak membantahnya.

Diketahui keluarga almarhumah dan kuasa hukumnya yakni Misyal Achmad mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng pada Rabu (4/9/2024). 

Mereka melaporkan beberapa senior korban terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi kepada korban. Dia tak menyebut identitas para terlapor. Namun dia menegaskan para terlapor juga merupakan mahasiswa PPDS FK Undip yang tak lain adalah senior dari korban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

57 tahun lalu

105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!

57 tahun lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

41.000 Nasabah Jadi Korban Koperasi Bodong BLN, Perputaran Dana hingga Rp4,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal