Polisi Tangkap 9 Begal Motor Spesialis Ojol, Modus Kalungi Korban dengan Celurit

Sony Hermawan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat ekspose kasus begal motor spesialis ojek online, sabtu (17/10/2020). (Foto: iNews/Sony Hermawan)

Sementara itu, Yudho Winarno pengendara ojek online yang jadi korban begal mengaku sangat senang motornya bisa kembali. Dia juga memuji kinerja polisi karena dapat cepat menangkap pelaku dan mengembalikan motornya yang hilang selama sebulan.

"Saya jadi korban begal pada 16 September, jam 11-an malam. Saya senang akhirnya motor bisa kembali," ucapnya.

Atas perbuatannya, sembilan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. Sejumlah barang bukti berupa sembilan motor curian juga telah dikembalikan kepada para korbannya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Driver Ojol di Kendari Apresiasi Program BBM Pertamax Gratis dari Perindo Sultra

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal