Polisi Tangkap 27 Pengedar Narkoba Incar Pelajar di Jombang, 7.000 Pil Koplo Disita

Mukhtar Bagus
Ilustrasi. (Foto: Ist)

Dari keterangan dua pengedar itu, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga dapat menangkap puluhan tersangka lain yang jumlahnya mencapai 27 orang.

"Para tersangka ini segera kita proses dan segera kita limpahkan ke kejaksaan," kata Nur Hidayat, Selasa (6/9/2022).

Kepada polisi, para tersangka mengaku nekad mengedarkan narkoba karena terhimpit ekonomi.

"Uangnya buat biaya berobat ke rumah sakit," ucap salah seorang tersangka.

Akibat perbuatannya, para tersangka terancam dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Pikap Tabrak Toko Sembako di Jombang, Sopir Diduga Mengantuk

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Dikendarai Pelajar Tabrak 2 Motor di Jombang, 1 Orang Terluka

57 tahun lalu

Polisi Kantongi Identitas Sopir Truk Maut Penabrak 3 Remaja hingga Tewas di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal