Polisi Tangkap 27 Pengedar Narkoba Incar Pelajar di Jombang, 7.000 Pil Koplo Disita

Mukhtar Bagus
Ilustrasi. (Foto: Ist)

JOMBANG, iNews.id - Satresnarkoba Polres Jombang menangkap 27 tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkotika. Puluhan orang itu diduga mengedarkan narkoba dengan sasaran pelajar di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Seluruhnya ditangkap di sejumlah lokasi berbeda selama dua pekan terakhir. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 33,8 gram hingga 7.247 butir pil koplo dan uang tunai hasil penjualan.

Kapolres Jombang AKBP Mohamad Nur Hidayat mengatakan, penangkapan dilakukan secara berantai setelah pihaknya mengamankan dua pengedar narkoba di Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

13 hari lalu

Kecelakaan Tragis di Jombang, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Menyalip

14 hari lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

16 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

23 hari lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal