Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Malang yang Dibuang ke Jurang

Avirista Midaada
Dua tersangka pembunuhan sopir taksi online ditangkap Polres Malang, Kamis (8/6/2023). (Foto: MPI/Avirista Midaada)

Petugas kemudian menyita sejumlah barang bukti yang berhasil dikuasai tersangka dari korban yakni sebuah mobil Toyota Calya warna silver dengan Nopol N 1846 FH, yang diidentifikasi milik korban. Mobil itulah yang dijadikan incaran kedua pelaku dari aksi kejahatan yang dilakukannya.

Sebelumnya diberitakan, sopir taksi online bernama Apris Fajar Santoso dinyatakan hilang kontak pada Sabtu (3/6/202). Apris terakhir kali mengantarkan penumpang di aplikasi dari Desa Dilem, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang menuju Balekambang, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Sabtu sore (3/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Istri korban terakhir kali berkomunikasi pada pukul 17.40 WIB. Bahkan hingga Minggu pagi, keberadaan Apris pun tak juga terlihat sehingga pihak keluarga memutuskan melaporkan kehilangan ke Mapolres Malang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Singosari Malang, Pemotor Tewas Tabrak Truk Tangki Parkir di Jalan

57 tahun lalu

Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, Ayah-Anak Dihukum Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Geger! Sopir Taksi Online Ditemukan Tewas Membusuk dalam Mobil di Bypass Juanda

57 tahun lalu

Tok! Pembunuh Sopir Taksi Online di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Sopir Taksi Online di Padang yang Viral Acungkan Pisau ke Pengendara Lain Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal