Polisi Tahan 4 Provokator Kasus Perebutan Paksa Peti Jenazah Covid-19 di Pasuruan

Jaka Samudra
Kapolres Pasuruan AKBP Arman merilis foto empat provokator pengambilan paksa peti jenazah Covid-19. (Foto: iNews/jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.idPolres Pasuruan menahan empat orang yang diduga sebagai provokator kasus perebutan paksa peti jenazah Covid-19, Senin (20/7/2020). Polisi kini masih memburu tujuh orang lainnya yang sudah masuk dalam daftar pencarian oang (DPO). Mereka kini sedang diburu petugas.

Keempat tersangka yang ditahan masing-masing berinisial SHL, MSS, AMN, dan MJ. Mereka ditangkap di rumahnya masing-masing di Desa Rawagempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada Kamis (16/7/2020).

“Keempat tersangka sudah ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 214 ayat (1), Pasal 55 ayat (1), Pasal 14 ayat 1 UU No 4 tahun 1984, dan Pasal 93 UU No 6 tahun 2003 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman penjara minimal 2 tahun penjara,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Arman, Senin (20/7/2020).

Kapolres mengatakan,  petugas masih memburu tujuh pelaku lain yang masih melarikan diri. Ketujuh pelaku itu masing-masing berinisial AK, M, S, Nh, S, M dan E.

“Ketujuh DPO ini memiliki peran berbeda-beda, ada yang mengeluarkan peti jenazah dari ambulans, ada yang mengambil jenazah dan ada juga yang membongkar (peti jenazah),” katanya, Senin (20/7/2020).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penyebab Kecelakaan 5 Orang Sekeluarga Tewas di Tol Malang-Pandaan, Sopir Diduga Microsleep

3 hari lalu

Kronologi Mobil CR-V Tabrak Truk di Tol Malang-Pandaan, 5 Orang Sekeluarga Tewas

24 hari lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

24 hari lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

8 bulan lalu

Pasuruan Gempar, Pria Tewas Dilempar Bom Bondet di Pinggir Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal