PASURUAN, iNews.id - Ratusan warga Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan membuka paksa peti jenazah pasien positif Covid-19 saat akan dimakamkan, Kamis (16/7/2020). Warga kemudian membuang peti tersebut ke area pemakaman umum.
Petugas kesehatan yang mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) lengkap tak bisa berbuat banyak melihat aksi warga tersebut. Padahal, petugas sudah bersiap memakamkan jenazah pasien berinisial AR (29) sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Aksi nekat warga tersebut terekam video amatir warga. Tampak dalam video itu, petugas hanya pasrah ketika peti jenazah direbut warga yang jumlahnya mencapai ratusan.
Warga juga mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak mengenakan masker dan berkerumun.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, kronologi kejadian itu berawal saat jenazah pasien Covid-19 dibawa petugas kesehatan untuk dimakamkan.