Video Polisi Tangkap Suami Istri Perkosa dan Bunuh Bocah 4 Tahun di Pasuruan

Wahyu Triyogo
Pasangan suami istri yang baru menikah dua minggu, MT (27) dan IM (19) ditangkap atas kasus pembunuhan sadis seorang siswi TK di Pasuruan, Jawa Timur.

PASURUAN, iNews.id - Pasangan suami istri yang baru menikah dua minggu, MT (27) dan IM (19) digelandang petugas Satreskrim Polres Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (8/7/2020). Mereka ditangkap atas kasus pembunuhan sadis seorang siswi TK di Pasuruan.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatan sadisnya membunuh dan memperkosa bocah berusia 4 tahun tersebut. Biadabnya, pelaku memperkosa korban disaksikan istri.

Setelah itu korban dibunuh dengan cara dipukul kayu dan ditenggelamkan ke kubangan sawah. Motif pembunuhan diduga untuk menguasai perhiasan korban.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Isi Ponsel Remaja yang Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

57 tahun lalu

34 Adegan Diperagakan Pelaku dalam Pra Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi

57 tahun lalu

Sorakan Ibu-ibu saat Didik Setiawan Pembunuh Bocah 9 Tahun di Bekasi Jalani Pra Rekonstruksi 

57 tahun lalu

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi 

57 tahun lalu

 Membantu Membuang Mayat, Polisi Tetapkan Tersangka Adik Pelaku Pembunuhan Perempuan di dalam Koper 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal