Polisi Sita Buku-Buku Jihad Milik 22 Terduga Teroris, Salah Satunya 'Wasiat Syuhada' WTC' 

Rahmat Ilyasan
buku-buku jihad milik 22 terduga teroris disita sebagai barang bukti, Kamis (18/3/2021). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menyita buku-buku jihad dari 22 terduga teroris yang ditangkap di beberapa kota di Jawa Timur (Jatim). Buku-buku tersebut diamankan bersama dengan poster dan brosur bergambar bendera tauhid serta bebera senjata penunjang aktivitas teroris mereka. 

Beberapa buku jihad yang diamankan antara lain 'Sekuntum Rosela Pelipur Lara' tulisan Imam Samudra; Mimpi Suci di Balik Jeruji Besi karya Ali Gufron (Mukhlas); Wasiat Syuhada' WTC'. Selain itu ada buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah' karya Assyaikh Dr Abdullah Azzam sebanyak tiga jilid.

Selain buku, Densus juga menyita barang bukti lain, di antaranya senjata tajam serupa pedang samurai, panah, puluhan kotak amal. Selain itu uang tunai sebesar lebih dari Rp197 juta, atribut yang mengindikasikan ke kelompok teror, dan lainnya. 

Mantan instruktur bom Jamaah Islamiyah wakalah Jawa Timur, Ali Fauzi Manzi, mengatakan bahwa buku Tarbiyah Jihadiyah merupakan buku yang disusun berjilid-jilid oleh Abdullah Azzam. Buku itu disusun saat konflik antara Afghanistan versus Uni Soviet dulu. Buku itu berisi panduan jihad secara tekstual. 

Di kalangan kelompok radikal-ekstrem, Fauzi menyebutkan bahwa buku Tarbiyah Jihadiyah Abdullah Azzam bukan merupakan buku pegangan wajib. "Bukan buku wajib, tapi buku tersebut banyak jadi panduan mereka untuk memahami jihad secara tekstual," kata mantan teroris yang kini getol melakukan deradikalisasi melalui Yayasan Lingkar Perdamaian ini. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 jam lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

19 jam lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

2 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

3 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

4 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal