Polisi Sita Buku-Buku Jihad Milik 22 Terduga Teroris, Salah Satunya 'Wasiat Syuhada' WTC' 

Rahmat Ilyasan
buku-buku jihad milik 22 terduga teroris disita sebagai barang bukti, Kamis (18/3/2021). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

Namun, Ali mengatakan, tidak tepat jika polisi menjadikan buku Tarbiyah Jihadiyah Abdullah Azzam sebagai barang bukti karena buku itu banyak beredar. "Jangan salahkan bukunya, tapi cara pandang orangnya terhadap buku itu. Kalau saya sudah khatam," ujar Fauzi.

Diketahui, sebanyak 22 terduga teroris jaringan Jemaah Islamiah (JI) dibawa ke markas Densus 88 Mabes Polri, Kamis (18/3/2021). Para terduga teroris itu ditangkap di beberapa kota di Jatim dalam dua kali operasi penggerebekan. 

Pertama, pada tanggal 26 Februari 2021, Densus 88 telah menangkap 12 terduga teroris di 4 (empat) Kabupaten/ Kota di Jatim. Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang. 

Kedua, pada tanggal 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal