Polisi Hentikan Kasus 2 Ibu di Blitar Curi Susu, Kapolres: Bukan karena Hotman Paris

Solichan Arif
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menghentikan kasus pencurian susu yang dilakukan dua ibu asal Malang. (Foto: MNC Portal/Solichan Arif)

Bagi Adhitya, kesepakatan damai adalah solusi terbaik kedua belah pihak. Dari sisi jumlah kerugian juga tidak terlalu besar. Dengan kesepakatan damai, dicabutnya laporan, serta ditindaklanjuti Restoratif Justice,  hal itu sesuai harapan dan rasa keadilan masyarakat. "Jumlah kerugian juga tidak terlalu besar," papar Adhitya. 

Terkait pencabutan laporan oleh korban, Adhitya menegaskan tidak ada biaya yang dikenakan. Ia mempersilahkan mengecek langsung kepada yang bersangkutan. "Tidak ada biaya penarikan laporan," ujar Adhitya. 

Diketahui, kasus pencurian oleh dua orang ibu dengan ancaman 5 tahun penjara mengundang perhatian pengacara Hotman Paris. 

Melalui akun instagram pribadinya, Hotman meminta keduanya untuk dibebaskan dan pemilik toko memaafkan. Kepolisian diharapkan melakukan restoratif justice. Terkait kerugian yang diakibatkan perbuatan dua ibu-ibu tersebut, Hotman bersedia mengganti kerugian. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Kakek Masir Pencuri Burung Cendet Batal Dituntut 2 Tahun Bui, Keluarga Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal