Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Pemuda Bobol TK di Ubud, Gasak Uang Pendaftaran Murid Baru Rp20 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Hentikan Kasus 2 Ibu di Blitar Curi Susu, Kapolres: Bukan karena Hotman Paris

Rabu, 08 September 2021 - 20:48:00 WIB
Polisi Hentikan Kasus 2 Ibu di Blitar Curi Susu, Kapolres: Bukan karena Hotman Paris
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom menghentikan kasus pencurian susu yang dilakukan dua ibu asal Malang. (Foto: MNC Portal/Solichan Arif)
Advertisement . Scroll to see content

Keduanya tertangkap tangan mencuri sejumlah barang, yakni diantaranya susu, kopi, dan minyak kayu putih di sebuah toko kelontong wilayah Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Aksi pencurian dilakukan dengan berpura-pura membeli. Keduanya langsung ditahan. 

Saat rilis di Polres Blitar belum lama ini, kedua ibu-ibu tersebut mengaku terpaksa mencuri lantaran suaminya sedang menganggur. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Menurut Adhitya, sejak awal pihaknya akan memfasilitasi mediasi. "Tapi masih menunggu korbannya berkenan atau tidak," kata Adhitya. 

Seiring dengan viralnya pendapat Hotman Paris yang meminta kedua ibu-ibu asal Malang untuk dibebaskan, Rabu (8/9/2021) ini Polres Blitar melakukan restoratif justice. 

Menurut Adhitya, kedua belah pihak sudah melakukan mediasi yang mana satu sama lain tidak keberatan. 

Dari pihak korban berbesar hati memaafkan serta mencabut laporan. Sedangkan dari pihak pelaku membuat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan serupa. Atas dasar itu, Polres Blitar melakukan Restoratif Justice dengan menghentikan proses hukum. "Kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan damai tidak melakukan tuntutan lagi," kata Adhitya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut