Polisi Gagalkan Peredaran 20,43 Kg Sabu di Surabaya, 5 Pelaku Ditangkap

Lukman Hakim
Polrestabes Surabaya menggagalkan peredaran 20 kg sabu dari lima pelaku, Jumat (25/6/2021). (Foto: MNC Portal/Lukman Hakim)

“CH telah mengirim paket narkotika jenis sabu sebanyak tiga kali atas perintah Bandar,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo, Jumat (25/6/2021).

Dari keterangan CH didapat informasi bahwa bandarnya berinisial AA. CH mengirim pada Desember 2020 hingga April 2021. Dalam setiap pengiriman tersangka CH mendapatkan upah Rp60 juta. Sedangkan MA mendapat upah sebesar Rp10 juta dari CH. 

“Sedangkan pelaku lainnya yakni, EK ditangkap pada Jumat (7/6/2021) sekitar pukul 13.30 WIB di pintu keluar Terminal Bungurasih, Waru,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Somanonasa.

Saat digeledah, kata dia, ditemukan dua bungkus sabu seberat 107,37 gram beserta bungkusnya dan 2 buah handphone di dalam jok sepeda motor. 

Begitu dikembangkan ke rumah kost EK di Bohar Sidoarjo, ditemukan delapan bungkus plastik berisi sabu seberat 4,61 kg. Tim Opsnal lantas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang tersangka lain.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap Pembunuhan Brutal di Simokerto Surabaya, Pelaku Ditangkap di Madura

57 tahun lalu

Fakta Sindikat Joki UTBK di Surabaya, Tarif Tembus Rp700 Juta demi Lolos Kedokteran

57 tahun lalu

Sindikat Joki UTBK di Surabaya Dibongkar, 14 Orang Ditangkap Termasuk 3 Dokter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal