MOJOKERTO, iNews.id - Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto membongkar kasus prostitusi yang beroperasi di vila kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung mengatakan, tiga orang yang diamankan masing masing berinisial RA, MU dan satu orang lagi yang tak disebut identitasnya. Feby menambahkan, kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Usai mendapat laporan, kami lakukan penyelidikan. Hasilnya memang benar ada pelayan prostitusi threesome, kami amankan satu perempuan dan dua laki-laki," kata Feby, Senin (10/2/2020).
Lebih lanjut Feby mengatakan, pelaku mematok harga Rp 1,5 juta untuk layanan threesome.
"Pembagiannya pelaku RA mendapatkan Rp1,2 juta sedangkan pelaku MU mendapat Rp300 ribu, dan bayar vila Rp500 ribu," kata dia.