Polisi Bongkar Kasus TPPU dan Jaringan Kampung Narkoba Pasuruan, Aset Rp3 Miliar Disita

Donald Karouw
Polres Pasuruan mengungkap jaringan narkoba besar dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp3 miliar. (Foto: Humas Polri)

PASURUAN, iNews.idPolres Pasuruan mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol serta membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) bernilai aset mencapai Rp 3 miliar. Kasus ini terungkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, menempatkan Polres Pasuruan di peringkat tiga besar pengungkapan kasus narkotika di jajaran Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh memberantas narkoba.

“Polres Pasuruan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Keamanan masyarakat adalah harga mati yang harus kami jaga,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Polisi menangkap sembilan tersangka berinisial K, MA, DA, APH, AK, MS, H, Y dan HAS. Mereka berperan mulai dari pemasok, pengedar, hingga kurir narkotika. Penangkapan berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk vila di Kota Batu dan kawasan Legian, Bali.

Barang bukti yang diamankan mencapai 342,7 gram sabu, 727 butir ekstasi, dan hampir 21 gram ganja. Polisi memperkirakan jumlah itu mampu menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dengan nilai ekonomis Rp876 juta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

57 tahun lalu

Lansia Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakbar, Simpan 1 Kg Sabu

57 tahun lalu

BNN Bongkar 11 Jaringan Narkoba di Indonesia, 53 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap, Pembacok Polisi di Bangkalan Madura Ternyata Residivis Narkoba

57 tahun lalu

Trump Ingin Gulingkan Presiden Venezuela Maduro lewat Perang terhadap Narkoba?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal