Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Donald Karouw
Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9/2025).(Foto: ist)

PADANG, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil mengungkap 37 kasus peredaran narkotika sepanjang Juli hingga September 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 56 tersangka dan menyita puluhan kilogram narkoba berbagai jenis.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di lapangan apel Mapolda Sumbar, Rabu pagi (17/9/2025).

Dia menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, meruntuhkan tatanan sosial, hingga mengancam ketahanan bangsa.

"Pemberantasan narkoba adalah komitmen kita bersama, khususnya Polri bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar Gatot.

Menurutnya, dari 56 tersangka yang diamankan, 53 di antaranya laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Barang bukti yang disita mencapai 50,31 kilogram sabu dan 49,12 kilogram ganja.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada Senin (4/8) dini hari. Petugas menggagalkan penyelundupan ganja dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang dibawa menggunakan mobil Avanza putih. Lima tersangka ditangkap dengan barang bukti 47,56 kilogram ganja.

Kasus lain terungkap di Kota Padang pada Jumat (15/8), ketika dua tersangka diamankan usai hendak mengedarkan sabu melalui transaksi undercover buy. Polisi menyita paket sabu, timbangan digital, sepeda motor, dan telepon genggam.

Kemudian, pada Kamis (28/8), petugas kembali menemukan gudang penyimpanan sabu di sebuah rumah di kawasan Padang Utara. Seorang tersangka ditangkap bersama puluhan paket sabu yang disembunyikan di bawah kasur, di laci lemari, hingga dalam plastik teh China.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Ungkap Temuan Narkotika Jenis Baru dari Luar Negeri, Apa Itu?

57 tahun lalu

Indonesia-Peru Sepakat Perluas Akses Pasar hingga Pemberantasan Narkotika Ilegal 

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal