Polda Jatim Tetapkan 1 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng

Antara
Foto udara kondisi Jalan Raya Gubeng saat ambles, Selasa, (18/12/2018) malam lalu. (Foto: Antara)

Selain karena masih liburan Natal dan Tahun Baru 2019, Luki mengungkapkan untuk menentukan seorang tersangka harus ada bukti.


Meskipun pihaknya telah mempunyai bukti yang cukup, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. "Beberapa saksi itu telah mengatakan akan kooperatif kepada penyidik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Luki juga mengecek kesiapan jalan yang sudah tersambung itu dalam menghadapi malam tahun baru.

"Polisi cek lagi karena malam ini adalah malam tahun baru. Tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat yang ingin melihat. Tidak menutup kemungkinan banyak masyarakat yang ingin melihat. Makanya, saya cek lagi jangan sampai ada hal yang berbahaya," kata Luki.

Pada malam pergantian tahun, Polda Jatim akan menempatkan personel yang akan berjaga 1 x 24 jam untuk meyakinkan bahwa jalan Raya Gubeng telah aman dilewati.

"Masyarakat di sini hanya diperbolehkan lewat tetapi jangan sampai jadi titik kumpul karena ada alat berat. Ini tetap diamankan. Banyak barang bukti yang belum diambil," tuturnya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal