Polda Jatim Temukan 5 Potensi Pelanggaran dalam Kasus Jalan Ambles

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Penetapan tersangka kasus jalan ambles di Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, tinggal menunggu waktu. Saat ini, penyidik tengah melengkapi pemeriksaan saksi untuk memperkuat temuan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik menemukan lima potensi pelanggaran dalam kasus jalan ambles itu. 

Di antaranya adalah Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, UU Nomor 8 Tahun 81 tentang Hukum Acara Pidana, UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi, serta UU tentang Fasilitas Publik, dan Bangunan. 

Lima potensi pelanggaran itu terjadi karena amblesnya Jalan Raya Gubeng menimbulkan kerugian yang cukup besar. Bukan hanya bagi masyarakat pengguna fasilitas publik, tetapi juga negara. 


"Di sana ada jalan yang rusak. Sehingga masyarakat terganggu. Ada juga jalan negara, gedung BNI. Ini milik negara. Termasuk utilitas lainnya. Karenanya, hasil pemeriksaan para saksi akan kami komparasikan dengan lima pasal tersebut," katanya. 

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Demo Jalan Rusak Tak Ditangani, Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalur Provinsi

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Tradisi Toron Idul Adha, Ribuan Warga Madura Padati Jembatan Suramadu Surabaya

57 tahun lalu

WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya jelang Deportasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal