Polda Jatim Tangkap 2 Pria Pemalsu Kosmetik

Antara
Lukman Hakim
Polda Jatim menangkap dua pria pemalsu kosmetik merek Implora. Kosmetik imitasi itu dijual secara online. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim menangkap sindikat pemalsukosmetik merek Implora milik PT Implora Sukses Abadi. Kosmetik imitasi itu dipasarkan pelaku berinisial SS (31) dan RGS (32) secara online.

"Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang membeli kosmetik merek Implora dari akun Shoppe atas nama Pomello Official yang mencurigai bahwa kosmetik yang dijual palsu," kata Kasubdit I Indagsi Polda Jatim AKBP Oki Ahardian, Rabu (1/2/2023).

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kosmetik palsu itu diproduksi para pelaku di Jalan Cluster Opal Selatan II Nomor 8 Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Gading Serpong, Tangerang, Banten.

"Pada tanggal 24 November 2022, kami bersama Penyidik Unit III Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan pengggeledahan dan penyitaan barang bukti di rumah yang disewa pelaku SS dan RGS di Jalan Cluster Opal Selatan II Nomor 8 Pakulonan Barat, Kelapa Dua, Gading Serpong, Tangerang, Banten," ujarnya.

Kedua pelaku, kata dia, memproduksi kosmetik imitasi tersebut selama Februari-November 2022. Lantas, produk kecantikan tersebut dijual menggunakan izin edar milik PT Implora Sukses Abadi.

"Kedua pelaku sejak bulan Februari 2022 hingga bulan November 2022 memproduksi kosmetik merek Implora yang diduga hasil tindak pidana merek tanpa seizin pemegang merek, yaitu PT Implora Sukses Abadi dan menggunakan izin edar milik PT Implora Sukses Abadi," katanya.

Pada marketplace, keduanya membanderol kosmetik Implora palsu seharga Rp20.000 per piece. Sedangkan kosmetik yang asli dijual seharga Rp35.000 per piece.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal