Jelang Imlek, BPOM Surabaya Sita Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar

Yudha Prawira
BBPOM di Surabaya menyita kosmetik dan makanan ilegal senilai Rp1,8 miliar menjelang Imlek 2023. (Foto: Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Surabaya menyita ribuan kosmetik dan makanan ilegal senilai Rp1,8 miliar. Barang ilegal itu disita dari dua produsen di Surabaya dan Lamongan menjelang Imlek 2023.

Secara terperinci, kosmetik dan makanan ilegal yang disita sebanyak 23.984 buah terdiri atas 95 item. Nilainya mencapai Rp1,8 miliar.

Seluruh barang bukti tersebut dinilai berbahaya bagi kesehatan.

"Produk kosmetik tanpa izin edar dan diduga mengandung bahan berbahaya, ada juga makanan tanpa izin edar," kata Kepala BBPOM di Surabaya, Rustyawati, Senin (16/1/2023).

Menurut dia, secara total nilai barang bukti yang diamankan sebanyak Rp1,8 miliar. Dengan perincian, senilai Rp400 juta dari Lamongan dan Rp1,4 miliar dari Surabaya.

"Total semua Rp1,8 miliar. Ini sekitar Rp400 juta, ini Rp1,4 miliar dari Surabaya," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Disita di Sidrap, Milik Influencer Kecantikan

57 tahun lalu

2 Perempuan Edarkan Kosmetik Ilegal di Palangka Raya, Salah Satunya Oknum PNS 

57 tahun lalu

15 Perempuan Hebat yang Berkontribusi Kembangkan Ekonomi Halal Dunia

57 tahun lalu

Perempuan Gunungkidul Ditangkap Curi Kosmetik di Minimarket

57 tahun lalu

Polda Jatim Tangkap 2 Pria Pemalsu Kosmetik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal