Polda Jatim Sita Puluhan Tabloid Indonesia Barokah di Pasuruan

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menunjukkan foto amplop berisi Tabloid Indonesia Barokah yang disita dari sejumlah masjid dan pesantren di Pasuruan, Jumat (25/1/2019). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menyita puluhan Tabloid Indonesia Barokah di sejumlah masjid dan pesantren di Kabupaten Pasuruan, Jumat (25/1/2019). Langkah cepat ini diambil polisi menyusul laporan dari pengurus masjid dan pondok pesantren.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, puluhan tabloid berisi konten provokatif terkait Pemilu 2019 itu dikirim melalui kantor pos dan dikirim ke sejumlah alamat pesantren maupun masjid. Jumlahnya cukup banyak.

“Hampir seluruh pesantren dan masjid diikirimi. Beberapa mungkin sudah tersebar. Tetapi sebagian sudah dilaporkan dan kami sita. Saat ini polisi juga tengah menelusuri alamat pengirim,” kata Barung, Jumat (25/1/2019) malam.

Barung mengatakan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan seluruh marbot, imam masjid maupun pengurus pesantren untuk mengamankan tabloid tersebut. Mereka yang mendapat kiriman diimbau untuk tidak menyebarkan kepada masyarakat dan melaporkannya kepada kepolisian terdekat.

“Langkah ini kami ambil karena tabloid itu kontennya provokatif. Isinya black campaign karena itu sebisa mungkin jangan disebar. Kami bersyukur karena mereka (imam masjid maupun pesantren) paham dan mengikuti arahan kami,” katanya.

Barung mengatakan, pihaknya belum mengetahui pengirim tabloid tersebut. Kendati demikian, Polda Jatim telah menurunkan tim intelejen untuk menelusuri. “Kami juga terus berkoordinasi dengan Mabes Polri atas masalah ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, sejak beberapa hari terakhir Tabloid Indonesia Barokah banyak menyebar di sejumlah daerah. Keberadaan tabloid ini meresahkan karena berisi tulisan-tulisan provokatif terkait Pemilu 2019.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal