Polda Jatim Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menunjukkan screenshot Instagram milk musisi Ahmad Dhani, Jumat (16/11/2018). (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyita akun Instagram milik musisi Ahmad Dhani. Upaya ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara, dugaan pencemaran nama baik yang kini tengah dihadapi.

Sebagaimana ditunjukkan penyidik, akun instagram milik Dhani ini yang disita bernama @ahmaddhaniprast. Pada profil instagram itu ada foto Ahmad Dhani mengenakan jas dan berdasi. Foto Dhani berlatar logo Partai Gerindra dan gambar dua jari. Di bawah tertulis, ‘Ahmad Dhani Prasetyo; Ahmad Dhani Official Instagram; ahmaddhani.com’.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, penyitaan akun Instagram Ahmad Dhani itu dilakukan oleh penyidik pada Kamis (15/11/2018) kemarin. "(Penyidik) langsung ke Jakarta, ke rumah yang bersangkutan dan menemui adminnya," katanya, Jumat (16/11/2018).

Akun Instagram Dhani tersebut, lanjut Barung, disita untuk dijadikan barang bukti dan melengkapi berkas yang akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum. "Karena SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah kita kirim (ke Kejaksaan Jawa Timur)," katanya.

Penyitaan akun Instagram ini, kata Barung, sekaligus memastikan kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Ahmad Dhani tetap berlanjut. Kendati sebelumnya, suami Mulan Jameela itu mengajukan saksi ahli sebagai pembanding dari pendapat saksi ahli yang dipakai penyidik. "Kasus ini tetap maju," katanya.

Seperti diketahui, musisi Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas ucapan 'idiot' melalui video blog (vlog) saat berada di Hotel Majapahit Surabaya, 26 Agustus lalu. 

Dalam kasus ini Ahmad Dhani sudah dja kali memenuhi panggilan penyidik. Mantan pentolan band Dewa 19 ini juga telah menyerahkan ponsel yang dipakai untuk ngevlog sebagai barang bukti.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Tawuran Maut di Bandar Lampung Live di Media Sosial, 1 Orang Tewas 1 Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal