Juda mengatakan, kasus penipuan berkedok penggandaan uang ini terbongkar setelah perangkat desa memergoki pelaku membeli uang mainan dalam jumlah besar.
Hingga kini, sudah empat korban yang melaporkan praktik penipuan ini. Namun, dia menduga masih banyak korban lain. Sebab praktik penipuan ini sudah berlangsung cukup lama. Sementara uang hasil kejahatan penipuan ini mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Kami masih terus dalami. Ada kemungkinan korban bertambah. Karena itu, kami persilakan kepada warga yang pernah menjadi korban penipuan ini melapor ke polisi,” katanya.
Sementara pelaku Gus Akbar mengakui semua perbuatannya. Dia punya inisitif menipu lantaran selama ini dia berprofesi sebagai dukun untuk mengobati orang sakit. “Saya memang sering mengobati orang sakit. Tetapi sejak menjalani ritual ini (menggandakan uang) saya berhenti,” katanya.