Polda Jatim Pastikan Tak Mencekal Ahmad Dhani Setelah Jadi Tersangka

Ihya Ulumuddin
Musisi Ahmad Dhani saat berada di Hotel Elmi Surabaya, Jatim. (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)

Sementara itu, pada pemeriksaan pertama di Polda Jatim dua pekan lalu, Ahmad Dhani membantah bahwa kata 'idiot' ditujukan kepada para pendemo. “Yang laporkan saya itu GR (gede rasa),” katanya.

Seperti diberitakan, Ahmad Dhani ditetapkan tersangka atas dugaan pencemaran nama baik oleh Polda Jatim. Penetapan status ini menyusul laporan masyarakat Koalisi Pembela NKRI atas ucapan 'idiot' Ahmad Dhani dalam sebuah video blog (vlog) di Hotel Majapahit.

Ucapan itu disampaikan Dhani kepada para pendemo yang menghadangnya untuk datang ke acara deklarasi #2019GantiPresiden.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal