Polda Jatim Musnahkan 5,5 Kg Sabu dan 70.000 Botol Miras Ilegal

Ihya Ulumuddin
Pemusnahan miras selama operasi penyakit masyarakat. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin).

Selain miras dan narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti petasan. Benda berbahaya tersebut diamankan dari para pedagang dan produsen di berbagai wilayah.

"Razia ini masih terus kami gelar, bersamaan dengan operasi Ketupat Semeru," katanya.

Pemusnahan miras dan narkoba ini disaksikan para petinggi forum pimpinan daerah. Di antaranya adalah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Wisnoe Prasetja Boedi, MUI serta sejumlah pimpinan ormas.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal