Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah

Antara
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan saat ekspose kasus. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupanbenih lobster atau benur ke  Singapura senilai Rp4,2 miliar. Dua tersangka berhasil diamankan.

AM, asal Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng) dan MDS, asal Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan di Jalan Tol Porong-Gempol, Pasuruan.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan  benih lobster sebanyak 27.542 ekor. Semuanya dikemas dengan styrofoam berisi bungkusan plastik dan dilengkapi oksigen.

"Benih lobster ini berasal dari Lombok dan akan diselundupkan ke Singapura," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Kamis (9/4/2020).

Gidion mengatakan hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Benih lobster ini biasanya diminati konsumen dari negara tetangga, seperti Singapura, Malaysia, dan Tiongkok.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 jam lalu

Sakit Hati, Pria di Kediri Bakar Motor dan Rumah Mantan Istri hingga Rugi Rp1 Miliar

4 jam lalu

Tok! 19 Terdakwa Penjualan Bayi ke Singapura Dihukum 6 hingga 7 Tahun Penjara

7 hari lalu

Polisi Buru Terduga Pembunuh ASN Bangkalan, Pelaku Licin dan Pandai Sembunyi

12 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

13 hari lalu

Heboh! Benda Diduga Bom Peninggalan Perang Ditemukan di Sungai Blitar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal