Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu ke Sokobanah Sampang

Ihya Ulumuddin
Nur Syafei
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura di Polres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (31/7/2019). (Foto: iNews/Nur Syafii)

Luki mengatakan, seluruh barang haram tersebut diamankan dari lima jaringan besar di Jatim berinisial SH, JH, N, S dan NAH. Mereka para kurir dan perantara yang memiliki koneksi dengan jaringan besar di Malaysia.

“Ada lima orang yang kami amankan. Mereka terdiri atas empat orang laki-laki dan satu orang perempuan,” katanya.

Untuk mempermudah peredaran, para kurir memasukkan sabu melalui kawasan perbatasan seperti Batam dan Pontianak. Dari sana mereka masuk ke Jakarta, hingga tiba di Surabaya.

“Yang mengejutkan, seluruh narkoba ini masuk ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Kepulauan Madura,” ujarnya.

Atas tindakan ini para tersangka, lanjut Luki, tidak hanya dijerat pasal tentang peredaran narkoba, tetapi juga pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tak hanya itu, pihaknya juga akan menelusuri aset dan kekayaan para tersangka.

“Kami juga telusuri aset milik para tersangka. Ada kemungkinan, aset-aset itu akan kami sita,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal