Pilu, Siswi SMA di Banyuwangi Jadi Budak Seks Ayah Tiri selama 3 Tahun 

Avirista Midaada
Siswi SMA di Banyuwangi Dipaksa melayani nafsu bejat ayah turi selama 3 tahun. (ilustrasi).

Kasus ini terungkap setelah korban yang mengalami tekanan psikologis akibat menjadi sasaran persetubuhan ayah tirinya itu, memberanikan bercerita kepada orang tua kandungnya. Orang tua kandungnya lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Cluring, pada Jumat 17 Februari 2023. 

Menerima laporan orang tua kandung korban, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan ke tersangka. Tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan, dan kini harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. 

Atas perbuatannya, KM dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1, 2, 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
27 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

27 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

28 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

2 bulan lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

2 bulan lalu

Siswi SMK di Cianjur Tewas dalam Rumah, Mulut Berbusa hingga Keluar Darah dari Kemaluan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal