BOJONEGORO, iNews.id - Kepala Desa (Kades) Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro Siti Kholifah buka suara terkait kasus pencurian ayam miliknya. Dia melaporkan lansia berinisial SY (58) yang kini kasusnya telah sampai di pengadilan.
Kades perempuan ini mengatakan, sebelum terdakwa ditahan dan kasunya masuk pengadilan, dia mengaku sudah melakukan upaya menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan, namun semuanya gagal.
Salah satu penyebabnya lantaran terdakwa tidak mau mengaku atau merasa mencuri ayamnya. Bahkan lansia tersebut disebutnya menantang, membawa masalah ini diselesaikan lewat jalur hukum.
“Kami sudah berupaya kekeluargaan di kantor balai desa, ada saksinya Bapak Bhabinkamtibmas. Dia (terdakwa) tidak mau, bahkan katanya dikasih uang Rp1 miliar pun dia tak mau mengaku,” ujar Siti Kholifah saat ditemui di kantornya, Kamis (25/1/2024).
Siti juga menegaskan ayam yang dijual terdakwa di pasar dengan harga Rp130.000 merupakan miliknya. Sebab ada ciri khusus yang tidak sama dengan ayam lain, selain itu juga di punya bukti lainnya.